Tingkatkan Kompetensi SDM Pertambangan, LSP AKHPDP RI Gelar Diklat Sertifikasi Berlisensi BNSP

Jakarta — Sektor pertambangan nasional terus menghadapi tantangan besar, mulai dari tuntutan keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, hingga profesionalisme sumber daya manusia. Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia (LSP AKHPDP RI) kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sertifikasi Pertambangan secara nasional.

Program ini dilaksanakan berlisensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja pertambangan yang kompeten, tersertifikasi, dan siap bersaing di dunia industri.

 

Ketua Bidang Sertifikasi LSP AKHPDP RI, Rina Masita Yunita, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi saat ini bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mutlak di sektor pertambangan.

“Industri pertambangan menuntut tenaga kerja yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi resmi. Melalui Diklat Sertifikasi ini, kami memastikan peserta mendapatkan standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan regulasi nasional,” ujar Rina Masita Yunita.

Menurutnya, kehadiran SDM yang tersertifikasi akan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan kerja, produktivitas, serta kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

Program Unggulan yang Dibuka

Dalam pelaksanaan Diklat Sertifikasi Pertambangan ini, LSP AKHPDP RI membuka tiga program unggulan, yaitu:

  • Pengawas Operasional Pertama (POP)
    Biaya Pendidikan: Rp 3.500.000
  • Pengawas Operasional Madya (POM)
    Biaya Pendidikan: Rp 4.500.000
  • Pelatihan Surat Izin Layak Operasi (SILO) Pertambangan
    Biaya Pendidikan: Rp 2.500.000

Program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan, khususnya dalam aspek pengawasan operasional dan kelayakan operasional pertambangan.

Fasilitas Lengkap dan Bernilai Tambah

Peserta Diklat tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang, antara lain:

  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Sertifikat Gelar Non Akademik C.MPS (Certified Mining and Procurement Specialist)
  • Sertifikat Kegiatan
  • Pendidikan Keahlian
  • Modul Pembelajaran

Dengan fasilitas tersebut, peserta diharapkan memiliki nilai tambah kompetensi yang diakui secara nasional.

Pelaksanaan Online, Akses Nasional

Pendaftaran Dibuka hingga 11 Februari 2026, sementara pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada 12 Februari 2025 dan dilaksanakan secara online melalui Virtual Zoom. Skema ini memungkinkan peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan tanpa kendala jarak dan lokasi.

Pihak LSP AKHPDP RI menegaskan bahwa kuota peserta terbatas, sehingga masyarakat dan pelaku industri pertambangan diimbau segera mendaftarkan diri.

Informasi dan Pendaftaran

📞 Binsar: 0895-1836-2348
📞 Rina: 0853-4380-6823

Melalui program Diklat Sertifikasi Pertambangan ini, LSP AKHPDP RI menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pertambangan Indonesia yang profesional, kompeten, dan tersertifikasi sesuai standar nasional.Red